Kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi.
Kemarin pagi, sebuah truk tronton menabrak sejumlah kendaraan bermotor di lampu
merah Slipi, Jakarta Barat. Akibatnya, dua orang meninggal dunia.
Polisi menyebut kecelakaan maut truk menabrak sejumlah kendaraan di Slipi,
Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk mengantuk. Sebelumnya disebutkan
diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi.
Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di
lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan,
sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung
tabrakan.
"Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi.
Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia
mengakui dia mengantuk," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif
Usman seperti dikutip detikNews.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk
mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai
berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training
Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan mengantuk itu
adalah silent killer.
"Soalnya pengemudi nggak pernah tahu datangnya kapan, tapi pasti terjadi.
Karena manusia punya keterbatasan kemampuan dan ditambah posisi duduk
terus-menerus di mobil membuat darah dan oksigen dalam tubuh menjadi tidak
lancar," ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Dia bilang, yang tahu kondisi tubuh adalah diri sendiri.
Namun, banyak yang mengabaikan tanda-tanda tubuh mulai lelah saat berkendara.
Mereka yang mengabaikan rata-rata beralasan karena faktor waktu, tanggung
sebentar lagi sampai, hingga merasa masih baik-baik saja.
Adapun tanda-tanda pengendara harus istirahat, menurut Sony,
adalah respons mulai melemah, banyak menguap, pandangan mulai kabur, badan
pegal-pegal akibat duduk kaku.
"Kunci dari ngantuk ya harus istirahat, masalah mau
memutuskan untuk tidur atau hanya mau stretching itu bebas, yang penting sadar
untuk istirahat," ucap Sony.
Maka dari itu, jika sudah mengalami tanda-tanda mengantuk
tersebut, jangan dianggap sepele. Segera cari tempat untuk beristirahat demi
keselamatan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan,
kelelahan kerja (fatigue) adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam
menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Menurutnya, fatigue merupakan proses
menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus
dilakukan.
"Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi
mengalami fatigue karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan
perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata," ujar
Djoko.
Seorang pengemudi harus memiliki waktu istirahat
yang cukup. Selain itu, waktu kerja pun tak bisa dipaksakan.
"Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari
di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5
kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5
jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM _Non Rapid Eye Movement)
dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh
berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan
agar menjadi bugar seperti semula," jelas Djoko.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya
mengatur mengenai waktu kerja pengemudi untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum
dalam Pasal 90. Pasal itu menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib
mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan
pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dalam aturan itu ditegaskan, waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum
paling lama 8 jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah
mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat
paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan
paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.
Social Plugin